BACA JUGA
Butet Kartaredjasa dan Ratusan Tokoh Dukung Gugatan Kecurangan Pemilu ke
MK
Aksi Tolak RUU Pilkada di Yogyakarta, Butet Kartaredjasa Singgung Gerakan
Pisowanan Ageng
Namun, ia menilai seharusnya penghentian kriminalisasi karena
penyampaian pendapat ini diberikan adil ke semua orang. "Tidak hanya
untuk saya, tapi juga kawan-kawan yang bergerak ingin menegakkan
demokrasi dan konstitusi seperti Aiman dan Palti Hutabarat. Semua harus
dicabut dong," katanya.
Dengan begitu, Butet menilai situasi akan jadi lebih kondusif, sehingga
rakyat yang mencintai demokrasi dan konstitusi bisa menjaga Indonesia
secara damai.
Butet menyatakan, pembacaan pantunnya itu sebagai bentuk cinta
terhadap Jokowi. Termasuk ketika beberapa guru besar dari perguruan
tinggi di Indonesia yang belakangan vokal mengingatkan Jokowi.
"Itu sebabnya, karena kami mencintai, kami mengingatkan dan
mengkritik," ujarnya. Ia menyebut hal itu perlu dilakukan agar Jokowi
tetap berada di jalan demokrasi dan tidak mengkhianati konstitusi.
"Terima kasih Pak Jokowi, kita tetap berteman sebagai manusia. Tapi kalau
Pak Jokowi dan kawan-kawan tetap tidak memedulikan demokrasi, maaf
Pak, kita tetap berseberangan secara politik. Enggak masalah," kata Butet
menyampaikan pesan ke Jokowi.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar
FX Endriadi menyatakan penyelidikan kasus Butet Kartaredjasa telah
dihentikan. Keputusan itu diambil setelah kepolisian melakukan gelar
perkara.
"Selanjutnya menghentikan penyelidikan perkara tersebut," kata Endriadi
ketika dihubungi, Selasa, 6 Februari 2024. Polisi juga telah meminta
klarifikasi dari lima pelapor, yakni relawan Jokowi atau Projo.