Tak Kantongi Izin, Konser Musik Endank Soekamti di Kudus Dibubark... 1 of 2 Banyuwangi Home Trenggalek Seleb Bojonegoro Gresik Jember Blitar Kediri https://jatim.tribunnews.com/2017/04/25/polisi-bubarkan-konser-musik... Madiun Madura Batu Mojokerto Pasuruan Nganjuk Probolinggo Gosipi Tak Kantongi Izin, Konser Musik Endank Soekamti di Kudus Dibubarkan Polisi Selasa, 25 April 2017 09:41 WIB Editor: Dwi Prastika lihat foto ! " #  Tribun Jateng/Yayan Isro Roziki Pembuaran konser Endank Soekamti, di Waterboom Mulia Wisata, Senin (24/4/2017) AA TRIBUNJATIM.COM, KUDUS - Polres Kudus membubarkan konser musik Endank Soekamti, di Waterboom Mulia Wisata, turut Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kudus, Senin (24/4) siang. Aparat kepolisian terpaksa membubarkan band asal Yogyakarta itu, lantaran panitia penyelenggara tak mengantongi perizinan. Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning, mengaku tak mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan konser musik di tempat tersebut. Menurutnya, pihak yang berwenang mengeluarkan izin adalah Polda Jateng. Baca: Instagram Erix Soekamti - Erix Temui Orang Tua Murid DOES University "Izin yang mengeluarkan adalah Polda, berdasar rekomendasi dari Polres. Kami tak mengeluarkan rekomendasi, dengan pertimbangan keamanan," kata Gurning, di lokasi. Menurutnya, jauh hari sebelumnya pihak penyelenggara sudah menjalin komunikasi terkait rencana penyelenggaraan konser ini. Dikatakan, ia sudah jauh-jauh hari meminta agar lokasi konser dipindah ke tempat yang lebih representatif. "Komunikasi lisan sudah sekitar sebulan lalu, kalau surat secara resmi baru diajukan enam hari kemarin. Mempertimbangkan jenis musik yang diusung dan luasan area konser, serta potensi penonton yang akan datang, tempat ini kurang layak," terang dia. Nyatanya rekomendasi dari Polres Kudus, tak sanggup dipenuhi oleh pihak 06/01/24 21.17

Select target paragraph3