Tak Kantongi Izin, Konser Musik Endank Soekamti di Kudus Dibubark...
1 of 2
Banyuwangi
Home
Trenggalek
Seleb
Bojonegoro
Gresik
Jember
Blitar
Kediri
https://jatim.tribunnews.com/2017/04/25/polisi-bubarkan-konser-musik...
Madiun
Madura
Batu
Mojokerto
Pasuruan
Nganjuk
Probolinggo
Gosipi
Tak Kantongi Izin, Konser Musik Endank
Soekamti di Kudus Dibubarkan Polisi
Selasa, 25 April 2017 09:41 WIB
Editor: Dwi Prastika
lihat foto
!
"
#
Tribun Jateng/Yayan Isro Roziki
Pembuaran konser Endank Soekamti, di Waterboom Mulia Wisata, Senin (24/4/2017)
AA
TRIBUNJATIM.COM, KUDUS - Polres Kudus membubarkan konser musik
Endank Soekamti, di Waterboom Mulia Wisata, turut Desa Lau, Kecamatan Dawe,
Kudus, Senin (24/4) siang.
Aparat kepolisian terpaksa membubarkan band asal Yogyakarta itu, lantaran panitia
penyelenggara tak mengantongi perizinan.
Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning, mengaku tak mengeluarkan rekomendasi
untuk pelaksanaan konser musik di tempat tersebut.
Menurutnya, pihak yang berwenang mengeluarkan izin adalah Polda Jateng.
Baca: Instagram Erix Soekamti - Erix Temui Orang Tua Murid DOES University
"Izin yang mengeluarkan adalah Polda, berdasar rekomendasi dari Polres. Kami tak
mengeluarkan rekomendasi, dengan pertimbangan keamanan," kata Gurning, di lokasi.
Menurutnya, jauh hari sebelumnya pihak penyelenggara sudah menjalin komunikasi
terkait rencana penyelenggaraan konser ini.
Dikatakan, ia sudah jauh-jauh hari meminta agar lokasi konser dipindah ke tempat yang
lebih representatif.
"Komunikasi lisan sudah sekitar sebulan lalu, kalau surat secara resmi baru diajukan
enam hari kemarin. Mempertimbangkan jenis musik yang diusung dan luasan area
konser, serta potensi penonton yang akan datang, tempat ini kurang layak," terang dia.
Nyatanya rekomendasi dari Polres Kudus, tak sanggup dipenuhi oleh pihak
06/01/24 21.17