Polsek Cluwak menghentikan pementasan hiburan organ tunggal di Dukuh Dampit, Desa Sumur, Kecamatan Cluwak, Selasa (9/11/2021) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cluwak AKP Tri Gunarso.
Kegiatan pembubaran tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Pati tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).