Larangan mainkan musik remix saat tahun baru oleh polisi
Peristiwa- Sumber Informasi
- Pemantauan Media
- Waktu Kejadian
- Dec 31, 2024
- Tahun
- 2024
- Hak Terdampak
- Hak untuk berkarya tanpa sensor dan intimidasi
- Hak untuk mendapatkan dukungan, jalur distribusi, dan pengupahan atas karya
- Lokasi Kejadian
- Sumatera Selatan: Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
- Geolocation
Latitude: -3.3194374
Longitude: 103.914399
- Geolocation
- Bidang Seni
- Musik
- Tautan
- berita
- Deskripsi Peristiwa
Kapolres PALI melarang warga memainkan musik remix dan menyalakan kembang api saat tahun baru.
Tindakan polisi terhadap pelanggar belum diberitakan.
- Korban
- Pelaku
- Status Peristiwa
- Selesai
sorted by
Date added
2 relationships, 2 entities