8/15/24, 5:07 PM Hidupkan Musik Terlalu Keras, Satpol PP Bubarkan Acara - Padek Jawapos yang resah terhadap aktivitas live music yang menggunakan Nasional Sumbar Bisnis Kesehatan suara keras hingga larut malam. Hukum Pariwisata Opini Features Otomotif Olahraga Pendidikan Lainnya  “Kami langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Ternyata benar di sana kami melihat dan temukan adanya acara yang menggunakan live music,” kata Rio Ebu Pratama. Rio menjelaskan, kegiatan tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. “Kami bersama jajaran kepolisian dari Polsek Pauh langsung melakukan pembubaran serta memberikan arahan kepada pemilik acara untuk menghentikan live music tersebut,” jelas Rio. Rio Ebu Pratama berharap kepada seluruh masyarakat yang ada di Padang agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menggangu ketentraman masyarakat dan ketertiban umum. “Kita berharap kepada masyarakat agar tidak menghidupkan live music hingga larut malam yang akan mengganggu. Mari bersama-sama kita jaga demi terciptanya ketentraman di Padang,” tutup Rio. Tidak hanya itu, di waktu yang hampir bersamaan, personel Satpol PP Padang juga mengamankan tiga orang wanita di kawasan Jalan Batang Arau dan kawasan batu krib Masjid Al Hakim. Mereka kedapatan nongkrong di tempat minim penerangan hingga larut malam. (adt) Editor: Adetio Purtama Tags satpol pp padang live music polsek pauh Terkini Terbukti Baik, Bundo Kanduang: Kurikulum Muatan Lokal di Kota Padang Patut Dilanjutkan https://padek.jawapos.com/padang/2364878470/hidupkan-musik-terlalu-keras-satpol-pp-bubarkan-acara 2/4

Select target paragraph3